
100% Polyester Dewspo Printed Fabric
- Jenis pembayaran:
- L/C, T/T
- Incoterm:
- FOB, CFR, CIF
- Min. Order:
- 10000 Meter
- Min. Order:
- 10000 Meter
- Waktu pengiriman:
- 20 Hari
- Transportasi:
- Ocean, Land, Air
- Pelabuhan:
- SHANGHAI, NINGBO
Your message must be between 20 to 2000 characters
Contact NowJenis pembayaran: | L/C,T/T |
---|---|
Incoterm: | FOB,CFR,CIF |
Transportasi: | Ocean,Land,Air |
Pelabuhan: | SHANGHAI,NINGBO |
100% Polyester Dewspo Printed Fabric
Kami adalah produsen dan grosir profesional untuk berbagai jenis kain, seperti seri CHIFFON, seri SATIN, seri LINING, seri OXFORD, seri NET & MESH, kain FLEECE, kain SUITING, sesuatu dengan COATING dll.
Biasanya, layanan kami seperti di bawah ini:
1.Kami menyediakan sampel gratis dan kartu warna jika Anda tertarik dengan kain kami.
2. Jika ada warna yang Anda butuhkan, Anda dapat memilihnya dari kartu warna kami; Jika tidak ada warna yang cocok, kami dapat menyesuaikan warna untuk Anda.
3. Setelah Anda memesan dan membayar deposit 30%, kami akan memberikan sampel produksi massal dan memperbarui tanggal pengiriman.
4. Saat sampel pengiriman disetujui, kami akan memeriksa kualitas, mengemas kargo Anda dengan baik dan mengirimkannya setelah Anda membuat keseimbangan.
5. Bill of lading atau air way bill akan disediakan dan melacak pelacakan untuk Anda sampai kargo mencapai Anda.
6. Departemen layanan kami akan menghubungi Anda tentang umpan balik untuk setiap pesanan Anda, untuk memberikan layanan yang lebih baik untuk Anda.
Material | 100%Polyester Dewspo Printed Fabric |
Composition | 100% polyester |
Yarn Count | 75DX75D |
Weight | 110G/M |
Width | 58/59" |
MOQ | 1000M |
Sample lead time | 20-40 workdays |
Delivery | 20-40working days since we confirmed everything of your order |
Payment | 1.L/C |
2. T/T | |
Packing | Loose/Bale/Carton |
Inspection and Shipment | 1. Take all the photos of the fabric in each processing |
2. Help you check the quality of the fabric when it'sfinished | |
3. Calculate the package information of you of bookingvessel | |
4. Third part inspecition acceptable |



Related Keywords